BREAKING NEWS

10/recent/ticker-posts

Kapolres Pasbar Turun Tangan Usut Kasus Pelajar Tewas Tersengat Listrik di Kebun Warga

PASAMAN BARAT | Insiden tragis menimpa dua pelajar di Kecamatan Talamau, Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar), Sabtu (26/7/2025) sore. Seorang pelajar dilaporkan tewas di tempat, sementara satu lainnya dalam kondisi kritis setelah tersengat aliran listrik di sebuah kebun milik warga di kawasan Taluak Ambun, Jorong Kemakmuran, Nagari Sinuruik.

Kejadian yang berlangsung sekitar pukul 15.30 WIB itu sontak mengguncang warga sekitar dan keluarga korban. Korban tewas diketahui bernama Faiz Rahmad Ramadhan (17), seorang siswa kelas XI di SMAN 1 Talamau, warga Taluak Ambun. Sementara rekannya, Zulfadli (17), warga Jorong Simpang, Nagari Kajai—juga pelajar, mengalami luka berat dan kini sedang menjalani perawatan intensif di RSUD Pasbar.

Berdasarkan informasi di lapangan, peristiwa bermula ketika kedua korban hendak buang air kecil di sekitar kebun milik warga bernama Eri Unjuik. Tanpa mengetahui bahaya yang mengintai, Faiz menyentuh kawat yang ternyata dialiri arus listrik. Seketika tubuhnya tersentak dan roboh ke tanah. Melihat rekannya terkapar, Zulfadli bergegas mendekat untuk menolong, namun ia juga ikut tersengat aliran listrik tersebut.

Warga yang melihat kejadian langsung berhamburan ke lokasi untuk memberikan bantuan. Faiz dinyatakan meninggal dunia di tempat kejadian, sementara Zulfadli berhasil dievakuasi dalam keadaan masih bernyawa dan segera dilarikan ke rumah sakit.

Mendapat laporan dari masyarakat, aparat kepolisian langsung bergerak cepat. Kapolres Pasaman Barat, AKBP Agung Tribawanto, S.I.K., memerintahkan jajarannya untuk segera turun ke lokasi dan melakukan penanganan serius terhadap kasus ini.

"Kami telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), mengumpulkan barang bukti, serta memintai keterangan sejumlah saksi. Kasus ini menjadi perhatian serius kami, terutama menyangkut keselamatan warga," ungkap Kapolres melalui IPDA Ibnu, Kanit Intel Satreskrim Polres Pasbar.

AKBP Agung menegaskan bahwa timnya kini sedang mendalami motif pemasangan aliran listrik di areal kebun tersebut. Polisi akan memastikan apakah tindakan itu dilakukan untuk mengusir hama atau hewan liar, ataukah terdapat unsur kelalaian fatal dari pemilik kebun.

“Kami tidak ingin berspekulasi, penyelidikan masih berjalan. Jika ditemukan adanya unsur pidana, tentu akan kami proses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Pihak keluarga korban, yang sangat terpukul atas insiden tersebut, berharap aparat penegak hukum dapat memberikan keadilan dan menindak pihak yang bertanggung jawab atas kejadian yang merenggut nyawa anak mereka.

Di sisi lain, warga sekitar menyampaikan keprihatinan dan menyayangkan adanya pemasangan kawat beraliran listrik di tempat terbuka seperti kebun. Menurut mereka, kondisi ini sangat membahayakan keselamatan masyarakat, terlebih lokasi tersebut berada tidak jauh dari permukiman.

“Seharusnya ada peringatan atau pagar pembatas kalau memang ada kawat beraliran listrik di kebun. Ini membahayakan siapa pun yang melintas,” ujar salah seorang warga.

Kapolres Pasbar mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dan tidak sembarangan menggunakan aliran listrik untuk kepentingan pribadi, apalagi di ruang terbuka tanpa sistem pengamanan yang layak.

“Kami juga akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan instansi terkait untuk memastikan hal serupa tidak kembali terjadi. Keselamatan warga adalah prioritas utama,” tutup Kapolres.

Kasus ini menjadi pengingat keras bagi masyarakat bahwa pemasangan perangkat berbahaya tanpa standar keamanan dapat berujung pada tragedi yang memilukan.

Tim

Posting Komentar

0 Komentar